Ketentuan Operasional
Layanan Transfer Dana

Ketentuan Operasional Layanan Transfer Dana (“Ketentuan Operasional“) ini mengatur syarat dan ketentuan khusus terkait operasional dalam penggunaan layanan Faspay SendMe untuk pengiriman dana melalui channel pengiriman antar bank (“Faspay SendMe – Disburse to Bank Account”) dan layanan Faspay SendMe untuk pengiriman dana ke akun uang/dompet elektronik (“Faspay SendMe – Disburse to E-Money/E-Wallet”), (untuk selanjutnya layanan Bank Disbursement dan E-Money/E-Wallet Disbursement disebut sebagai “Layanan Transfer Dana”). 

Dalam Ketentuan Operasional ini penggunaan kata “Media” mengacu kepada PT Media Indonusa. Sedangkan penggunaan kata “Mitra” dalam Ketentuan Operasional ini mengacu kepada setiap pihak yang menggunakan Layanan Transfer Dana milik Media dan memiliki hubungan hukum dengan Media berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Tentang Layanan Transfer Dana (“Perjanjian”) atau Perjanjian Kesepakatan Penggunaan Layanan Faspay (“Form Registrasi Faspay”). 

Media dan Mitra secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak” dan masing-masing disebut sebagai “Pihak”. 

Ketentuan Operasional ini merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari: 

  1. Perjanjian (dalam hal kerja sama antara Mitra dan Media menggunakan Perjanjian); atau

  2. Form Registrasi Faspay (dalam hal kerja sama antara Mitra dan Media menggunakan Form Registrasi Faspay).

Dengan menandatangani Perjanjian atau Form Registrasi Faspay maka Mitra dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui/menyepakati seluruh isi dari Ketentuan Operasional ini termasuk setiap perubahannya yang dapat dibuat oleh Media dari waktu ke waktu, serta Mitra dianggap telah setuju untuk menunjuk Media sebagai penyedia Layanan Transfer Dana yang dibutuhkan oleh Mitra untuk melakukan kegiatan pemindahan/pengiriman dana (“Transfer Dana”) kepada pihak yang disebutkan dalam instruksi Transfer Dana untuk menerima dana (“Penerima Dana”).