Ketentuan Operasional
Layanan Cash Out

Ketentuan Operasional Layanan Cash Out (“Ketentuan Operasional“) ini mengatur syarat dan ketentuan khusus terkait operasional dalam penggunaan terhadap layanan pencairan uang (“Layanan Cash Out”) melalui gerai-gerai retail dan/atau jaringan yang telah bekerja sama dengan Media (“Cash Out Partner”).

Dalam Ketentuan Operasional ini penggunaan kata “Media” mengacu kepada PT Media Indonusa. Sedangkan penggunaan kata “Mitra” dalam Ketentuan Operasional ini mengacu kepada setiap pihak yang menggunakan Layanan Cash Out milik Media dan memiliki hubungan hukum dengan Media berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Tentang Layanan Cash Out (“Perjanjian”) atau Perjanjian Kesepakatan Penggunaan Layanan Faspay (“Form Registrasi Faspay”).

Media dan Mitra secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak” dan masing-masing disebut sebagai “Pihak”.
Ketentuan Operasional ini merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari:

a. Perjanjian (dalam hal kerja sama antara Mitra dan Media menggunakan Perjanjian); atau
b. Form Registrasi Faspay (dalam hal kerja sama antara Mitra dan Media menggunakan Form Registrasi Faspay).

Dengan menandatangani Perjanjian atau Form Registrasi Faspay maka Mitra dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui/menyepakati seluruh isi dari Ketentuan Operasional ini termasuk setiap perubahannya yang dapat dibuat oleh Media dari waktu ke waktu, serta Mitra dianggap telah setuju untuk menunjuk Media sebagai penyedia Layanan Cash Out yang dibutuhkan oleh Mitra untuk melakukan kegiatan pencairan uang kepada customer (konsumen) dari Mitra sebagai pihak yang disebutkan dalam instruksi Layanan Cash Out untuk menerima dana (“Penerima Dana”).