Ketentuan Operasional
Layanan Gerbang Pembayaran
(Faspay Business & Faspay Billing)

Ketentuan Operasional Layanan Gerbang Pembayaran ini (untuk selanjutnya disebut “Ketentuan Operasional“), mengatur syarat dan ketentuan khusus terkait operasional dalam penggunaan terhadap layanan sistem pembayaran berupa layanan gerbang pembayaran atau Payment Initiation dan/atau Acquiring Services (PIAS) termasuk namun tidak terbatas pada layanan Faspay Business dan Faspay Billing yang disediakan oleh PT Media Indonusa (untuk selanjutnya disebut “Layanan PIAS”).

Dalam Ketentuan Operasional ini penggunaan kata “Media” mengacu kepada PT Media Indonusa. Sedangkan penggunaan kata “Merchant” dalam Ketentuan Operasional ini mengacu kepada setiap pihak yang menggunakan Layanan PIAS milik Media dan memiliki hubungan hukum dengan Media berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Layanan Gerbang Pembayaran (“Perjanjian”) atau berdasarkan Perjanjian Kesepakatan Penggunaan Layanan Faspay (“Form Registrasi Faspay”).

“Biaya Layanan” mengacu kepada biaya yang merupakan hak Media dan/atau Penyedia Kanal Pembayaran untuk setiap transaksi berhasil.

"Pengguna" atau "Customer" berarti setiap perorangan dan/atau badan usaha yang menggunakan aplikasi/platform Merchant untuk melakukan inisiasi Transaksi pembayaran barang dan/atau jasa dan kemudian Transaksi pembayaran tersebut akan diproses menggunakan Layanan PIAS.

“Transaksi” mengacu kepada setiap proses transaksi pembayaran barang dan/atau jasa yang dilakukan oleh Pengguna kepada Merchant dengan memanfaatkan pilihan metode/kanal pembayaran yang disediakan oleh Penyedia Kanal Pembayaran dan akan diproses lebih lanjut menggunakan Layanan PIAS.

Media dan Merchant secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak” dan masing-masing disebut sebagai “Pihak”.

Ketentuan Operasional ini merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari:

a. Perjanjian (dalam hal kerja sama antara Merchant dan Media menggunakan Perjanjian); atau

b. Form Registrasi Faspay/Perjanjian Kesepakatan Penggunaan Layanan Faspay (dalam hal kerja sama antara Merchant dan Media menggunakan Form Registrasi Faspay).

Dengan menandatangani Perjanjian atau Form Registrasi Faspay maka Merchant dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui/menyepakati seluruh isi dari Ketentuan Operasional sebagaimana diatur di bawah ini termasuk setiap perubahannya yang dapat dibuat oleh Media dari waktu ke waktu, serta Merchant dianggap telah setuju untuk menunjuk Media sebagai penyedia Layanan PIAS yang dibutuhkan oleh Merchant untuk menghubungkan kepada kanal pembayaran seperti Bank, penyelenggara e-wallet dan e-money, retail payment, dan penyedia jasa pembayaran lainnya yang telah bekerja sama dengan Media (“Penyedia Kanal Pembayaran”) untuk pelaksanaan pembayaran secara elektronik.